Pada hari kamis, 09 Januari 2025 dilaksanakannya rapat dan pemeriksaan yang dihadiri oleh Inspektorat Daerah. Dalam pertemuan tersebut melakukan Pemeriksaan Khusus Persediaan Tahun Anggaran 2024 pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. Hasil yang didapat pada pemeriksaan dalam gudang manajemen, harus memakai kartu stok untuk mencatat barang-barang yang keluar maupun masuk. Sedangkan gudang farmasi, setiap barang yang di amprah harus ada penanggung jawab barang apabila barang tersebut di keluarkan, dalam mengamprah barang harus buat laporan barang per 31 desember 2024 kemaren samakan catatan nya dengan kartu stok yang ada di gudang farmasi agar tidak terjadi kekeliruan saat pengeluaran barang.
Komentar 0
Tulis Komentar
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama berkomentar!